Sabtu, 01 September 2018

Zakat Sebagai Solusi Problematika Kesenjangan Sosial



Banyak hal yang bisa saya ambil dari perkuliahan Dr. Bambang Hudayana MA, kemarin sore, beliau adalah seorang antropolog dari fakultas ilmu budaya UGM. Menurut beliau bahwau ntuk menyelesaiakan masalah bisa menggunakan pendekatan budaya, dalam kasus kemiskinan dan keterbelakangan isu strategisnya antara lain penduduk miskin yang sangat tinggi dan terkonsentrasi baik di kota maupun di desa, banyak program dari pemerintah (pro poor, pro job, dan pro growth) tetapi tidak bisa mengikis jumlah penduduk miskin secara signifikan, adanya dugaan yang kuat bahwa kemiskinan terkait dengan masalah social budaya dalam masyarakat.

Berawal dari situ ada beberapa hal yang bisa dijadikan bahan pemikiran dan solusi untuk membantu pemerintah dalam mengurangi tingkat kemiskinan masyarakat antara lain melalui ZIS (zakat, infaq dan sodaqoh). Ada beberapa cara yang dapat dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu dengan program kerja dari BAZ (Badan Amil Zakat) yang tepat sasaran. Sebelum melaksanakan program kerja tentunya BAZ harus mempunyai data yang cukup valid tentang data muzakki maupun data mustahiq.

Langkah pertama yaitu dengan meningkatkan budaya masyarakat untuk berzakat, berinfaq dan bersedekah, langkahberikutnya mengelola ZIS dengan baik untuk menambah trust supaya masyarakat percaya bahwa dana mereka dikelola dengan amanah. Kemudian peningkatan pemahaman kesadaran bagi warga kurang mampu tentang penggunaan dana ZIS. Memberikan pembekalan keahlian sesuai dengan bakat dan ketrampilan yang dimiliki. Melakukan pendampingan berkelanjutan dengan melibatkan lembaga terkait atau perguruan tinggi. Melakukan koordinasi dan kerjasama dengan dinas dan instansi terkait. Peningkatan dari mustahiq menjadi muzakki dan peningkatan pendidikan anak dari keluarga prasejahtera untuk bisa bersekolah kejenjang yang lebih tinggi.

Dari uraian di atas masing-masing komponen dapat berhasil dilaksanakan melalui pendekatan budaya. Untuk meningkatkan potensi penerimaan ZIS. Ada beberapa pendekatan yang bisa ditempuh diantaranya melalui pendekatan psikologis bahwa ketika zakat sudah menjadi tren di masyarakat dan menjadi budaya dimana ketika orang tidak menunaikan zakat ada perasaan tertentu bahkan malu, yang akhirnya membuat masing-masing personal dengan sukarela dan senang hati untuk membayar zakat. Menumbuhkan kepercayaan kepada masyarakat terhadap lembaga yang mengelola zakat seperti BAZ, LAZ dan UPZ bahwa mereka benar-benar amanah dan mampu memanajemen dengan tertib dan transparan.

Konsep kebudayaan sebagai totalitas kehidupan bahwa keseluruhan system gagasan, tingkah laku dan hasil karya manusia yang merupakan milik masyarakat dalam rangka menyelenggarakan kehidupannya secara berkelanjutan (diadopsi dari Koentjaraningrat). Sistem gagasan meliputi nilai, ideologi, adat istiadat, norma dan pengetahuan. Sistem tingkah laku sosial meliputi institusi kelembagaan sosial dan tindakan sosial. Sistem benda budaya meliputi hasil karyacipta misalnya karya seni, teknologi, barang konsums idsb. Para mustahiq harus mampu memanfaatkan dana dari BAZ itu sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing supaya bisa berkembang sehingga mereka dapat keluar dari garis kemiskinan dan lebih mandiri.

Lembaga pengelola zakat, infaq dan sedekah mencarikan tenaga pelatih atau tenaga ahli dan berkoordinasi dengan BLK untuk melatih dan memberikan ketrampilan sesuai dengan latar belakang, bakat, minat dan keahlian mereka. Setelah mereka mampu mandiri diperlukan pendampingan untuk mengarahkan dan membantu proses dilapangan apakah dana yang didapat itu benar-benar sudah dimanfaatkan dan tepat sasaran atau hanya habis pakai secara konsumtif, selayaknya para pendamping perlu membimbing dan mengarahkan supaya dana tersebut bisa digulirkan untuk mustahiq berikutnya dan ketika para mustahiq sudah sukses maka perlu ada empati untuk menjadi pembayar zakat (muzakki) bukan lagi sebagai mustahiq. Anak-anak dari keluarga prasejahtera harus bisa mendapatkan pendidikan yang baik sehingga ketika mereka sudah sukses mampu menambah jumlah muzakki.

Sebagai penutup bahwa ketika dana Zakat, Infaq danShadaqoh mampu dikelola secara profesional, akuntable dan transapran, insyaallah akan menjadi solusi dari masalah kesenjangan sosial, baik di pedesaan maupun perkotaan. Masyarakat menjadi lebih bahagia dan sejahtera baik secara materi maupun secara rohani, sehingga muncul yang namanya keshalehan sosial.

Yogyakarta, 31 Agustus 2018
#Intokowati
#Komunitas Literasi IAIN TA



Tidak ada komentar:

Posting Komentar