Beberapa
waktu yang lalu tepatnya hari Senin, tanggal 01 Februari 2021 pukul 13.00 WIB
Presiden RI Joko Widodo meresmikan berdirinya lembaga perbankan syariah baru
hasil dari marger anak perusahaan BUMN yakni Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank
Rakyat Indonesia Syariah (BRIS) dan BNI Syariah menjadi Bank Syariah
Indonesia (BSI). Berdirinya Bank Syariah Indonesia (BSI) sudah
memiliki izin dari Otoritas Jasa Perbankan (OJK) dengan Nomor: SR-3/PB.1/2021
pada tanggal 27 Januari 2021perihal Pemberian izin penggabungan PT Bank Syariah
Mandiri dan PT Bank BNI Syariah kedalam PT Bank BRIsyariah Tbk serta Izin
Perubahan nama dengan menggunakan Izin Usaha PT Bank BRIsyariah Tbk menjadi
izin usaha atas nama PT Bank Syariah Indonesia Tbk sebagai bank hasil
penggabungan. Adapun komposisi pemegang saham BSI terdiri dari PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk sebesar (51,2%), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar
(25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar (17,4%), DPLK BRI –
Saham Syariah (2%) dan Publik (4,4%).
Dalam
sambutannya Presiden Jokowi menyampaikan bahwa peringkat Ekonomi Syariah
Indonesia terus menanjak dalam beberapa tahun terakhir berdasarkan laporan The
State of Global Islamic Economy, sehingga patut kita syukuri bersama dan kita
harus terus bekerja keras untuk mengembangkan Perekonomian Syariah di tanah air
tercinta. Menurut Presiden pada tahun 2018 Indonesia berada di peringkat 10
kemudian tahun berikutnya naik menjadi peringkat ke 5 dan pada tahun 2020 yang
lalu berada pada peringkat 4. Sungguh prestasi yang sangat luar biasa untuk
menjadikan Indonesia sebagai pusat gravitasi perekonomian syariah secara
regional maupun global. Kepala Negara juga mengaku merasa gembira karena kinerja
perbankan syariah mencatat perkembangan yang stabil di tengah pandemi Covid-19.
Masih
menurut Presiden bahwa pertumbuhan perbankan syariah lebih tinggi jika
dibandingkan dengan perbankan konvensional, seperti pertumbuhan aset, dana
pihak ketiga, hingga pembiayaan. Dari sisi aset perbankan syariah
mencatat pertumbuhan sebesar 10,97% secara tahunan lebih tinggi dari bank
konvensional yang mencatat pertumbuhan 7,7 % kemudian dari sisi pembiayaan
perbankan syariah juga tercatat tumbuh dari 9,42% secara tahunan yang jauh
lebih tinggi dari bank konvensional dengan angka pertumbuhan yang hanya pada
kisaran 0,55 % saja. Dengan melihat kondisi tersebut maka presiden meyakini
bahwa Ekonomi Syariah Indonesia akan tumbuh dengan sangat cepat dan mampu
berkontribusi besar dalam mewujudkan kesejahteraan umat dan masyarakat. Menurut
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Hery Gunardi bahwa Bank Syariah
Indonesia berkomitmen untuk menjadi lembaga perbankan yang melayani segala lini
masyarakat, menjadi bank modern, inklusif dan memberikan pelayanan kepada
seluruh masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah.
Harapan
kedepan dari berdirinya BSI adalah menjadikan Bank Syariah Indonesia menjadi
Bank Syariah yang benar-benar universal, dalam arti BSI harus terbuka, harus
inklusif dan harus menyambut baik siapapun yang ingin menjadi nasabah, agar
menjangkau lebih banyak masyarakat di tanah air. BSI harus bisa memaksimalkan
teknologi digital agar jangkauannya bisa lebih luas. BSI harus mampu menarik
minat generasi muda untuk menjadi nasabah. Produk dan layanan BSI harus bisa
kompetitif dan memenuhi kebutuhan seluruh segmen mulai UMKM hingga korporasi,
juga harus memberikan fasilitas kepada seluruh nasabah sesuai dengan kebutuhan
masing-masing. BSI harus lebih peka dan gesit dalam menangkap sebuah peluang
sehingga mampu menciptakan tren baru bukan hanya mengikuti tren yang sudah ada
sehingga peluang berkembangnya perekonomian syariah di Indonesia semakin tampak
jelas dan nyata.
Sepanjang
yang penulis ketahui sejak mulai merebaknya perbankan syariah di Indonesia
mengenai rekruiment karyawan sifatnya masih umum dan mengambil dari lulusan
perguruan tinggi umum juga. Padahal kenyataannya produk yang ditawarkan adalah
jenis produk-produk yang mengandung unsur syariah dari sisi hukum Islam.
Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) banyak membuka Prodi baru pada
Fakutas Ekonomi & Bisnis Islam dengan harapan dapat membuka peluang baru
bagi lulusannya untuk dapat diterima menjadi karyawan pada lembaga perbankan
syariah di tanah air. Para mahasiswa dibekali berbagai pengetahuan tentang
perbankan syariah berikut dasar hukum yang berkaitan dengan produk-produk yang
ditawarkan dari berbagai layanan perbankan syariah. Namun sepertinya harapan
itu belum sepenuhnya dapat terwujud dan sesuai harapan. Dalam persaingan dunia
kerja sepertinya rekruimen dari bank syariah belum dapat sepenuhnya menyentuh
pengambilan dari lulusan perguruan tinggi Islam di tanah air. Patut disayangkan
pula semestinya para karyawan bank syariah bukan hanya sekedar memberikan
layanan namun memang mereka menguasai dan memahami dari segi hukum syariatnya
pada setiap produk layanan perbankan yang ditawarkan.
Dengan
berdirinya BSI akan mampu membawa dampak dan perubahan bagi perekonomian umat,
akad dan perjanjian diawal menjadi kunci tentang kehalalan sebuah produk
layanan perbankan syariah, menghidari adanya sistem bunga karena dalam
perbankan syariah hanya mengenal sestem bagi hasil. Di dalam ajaran agama Islam
tentang adanya bunga bank masih banyak menimbulkan perdebatan dan kontroversi
dari berbagai kalangan, menurut ijma ulama dikalangan semua mazhab fiqh bahwa
bunga dengan segala bentuknya termasuk katagori riba namun ada pendapat yang
menyatakan bahwa bunga tidak termasuk katagori riba. Untuk menghidari adanya
praktek riba mungkin BSI bisa menjadi solusi bagi yang masih ragu dengan adanya
praktek perbankan di Indonesia. Sejatinya memang yang namanya praktek riba
bukan hanya agama Islam yang melarang, namun sepertinya agama atau keyaninan
yang lain juga melarang adanya praktek riba yang dapat memberatkan bagi pihak
yang merasa dirugikan.
Melalui
BSI diharapkan mampu menjadi pengerak perekonomian umat dari sisi permodalan
dan pembiayaan syariah UMKM dapat lebih maju, label-lebel syariah juga mampu berkembang
seperti produk pangan halal, pariwisata syariah, perhotelan syariah dan masih
banyak lagi inovasi yang berbau syariah yang mampu meningkatkan perekonomian
dan kesejahteraan umat. Pembiayaan pembangunan infrastuktur didanai melalui
bank syariah, Pembayaran payroll gaji pegawai juga melalui perbankan syariah
sehingga penghimpunan dana nasabah dapat bergulir membuat koloni besar dalam
pengelolaan pembiayaan syariah di tanah air. Proyek infrastruktur dari alokasi
dana SBSN ( Surat Berharga Syariah Negara) semuanya melalui Bank Syariah yang
dialokasikan melalui Reksus (Rekening Khusus) yang sudah ditunjuk oleh
Kementerian Keuangan melalui ketiga bank syariah yang sekarang sudah marger
menjadi BSI tersebut. Jika managemen bank syariah mampu membuat pertumbumbuhan
perekonomian di Indonesia menjadi jauh lebih baik, tidak menutup kemungkinan
Indonesia akan menjadi pelopor perekonomian syariah di kancah internasional
setara dengan negara lain seperti Malaysia, diharapkan dari peingkat ke 4 mampu
naik lagi bisa menjadi runner up bahkan menjadi nomer satu di dunia
internasional. Wallahu a’lam..
Semoga BSI dapat berkontribusi pada kesejahteraan bangsa
BalasHapusAamiin...
HapusTerima kasih do'anya