Rabu, 24 Februari 2021

PROSPEK BANK SYARIAH INDONESIA DALAM MENGHADAPI PERSAINGAN GLOBAL

 

Beberapa waktu yang lalu tepatnya hari Senin, tanggal 01 Februari 2021 pukul 13.00 WIB Presiden RI Joko Widodo meresmikan berdirinya lembaga perbankan syariah baru hasil dari marger anak perusahaan BUMN yakni Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRIS) dan BNI Syariah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). Berdirinya Bank Syariah Indonesia (BSI) sudah memiliki izin dari Otoritas Jasa Perbankan (OJK) dengan Nomor: SR-3/PB.1/2021 pada tanggal 27 Januari 2021perihal Pemberian izin penggabungan PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah kedalam PT Bank BRIsyariah Tbk serta Izin Perubahan nama dengan menggunakan Izin Usaha PT Bank BRIsyariah Tbk menjadi izin usaha atas nama PT Bank Syariah Indonesia Tbk sebagai bank hasil penggabungan. Adapun komposisi pemegang saham BSI terdiri dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar (51,2%), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar (17,4%), DPLK BRI – Saham Syariah (2%) dan Publik (4,4%).

Dalam sambutannya Presiden Jokowi menyampaikan bahwa peringkat Ekonomi Syariah Indonesia terus menanjak dalam beberapa tahun terakhir berdasarkan laporan The State of Global Islamic Economy, sehingga patut kita syukuri bersama dan kita harus terus bekerja keras untuk mengembangkan Perekonomian Syariah di tanah air tercinta. Menurut Presiden pada tahun 2018 Indonesia berada di peringkat 10 kemudian tahun berikutnya naik menjadi peringkat ke 5 dan pada tahun 2020 yang lalu berada pada peringkat 4. Sungguh prestasi yang sangat luar biasa untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat gravitasi perekonomian syariah secara regional maupun global. Kepala Negara juga mengaku merasa gembira karena kinerja perbankan syariah mencatat perkembangan yang stabil di tengah pandemi Covid-19.

Masih menurut Presiden bahwa pertumbuhan perbankan syariah lebih tinggi jika dibandingkan dengan perbankan konvensional, seperti pertumbuhan aset, dana pihak ketiga, hingga pembiayaan. Dari sisi aset perbankan syariah mencatat pertumbuhan sebesar 10,97% secara tahunan lebih tinggi dari bank konvensional yang mencatat pertumbuhan 7,7 % kemudian dari sisi pembiayaan perbankan syariah juga tercatat tumbuh dari 9,42% secara tahunan yang jauh lebih tinggi dari bank konvensional dengan angka pertumbuhan yang hanya pada kisaran 0,55 % saja. Dengan melihat kondisi tersebut maka presiden meyakini bahwa Ekonomi Syariah Indonesia akan tumbuh dengan sangat cepat dan mampu berkontribusi besar dalam mewujudkan kesejahteraan umat dan masyarakat. Menurut Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Hery Gunardi bahwa Bank Syariah Indonesia berkomitmen untuk menjadi lembaga perbankan yang melayani segala lini masyarakat, menjadi bank modern, inklusif dan memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah.

Harapan kedepan dari berdirinya BSI adalah menjadikan Bank Syariah Indonesia menjadi Bank Syariah yang benar-benar universal, dalam arti BSI harus terbuka, harus inklusif dan harus menyambut baik siapapun yang ingin menjadi nasabah, agar menjangkau lebih banyak masyarakat di tanah air. BSI harus bisa memaksimalkan teknologi digital agar jangkauannya bisa lebih luas. BSI harus mampu menarik minat generasi muda untuk menjadi nasabah. Produk dan layanan BSI harus bisa kompetitif dan memenuhi kebutuhan seluruh segmen mulai UMKM hingga korporasi, juga harus memberikan fasilitas kepada seluruh nasabah sesuai dengan kebutuhan masing-masing. BSI harus lebih peka dan gesit dalam menangkap sebuah peluang sehingga mampu menciptakan tren baru bukan hanya mengikuti tren yang sudah ada sehingga peluang berkembangnya perekonomian syariah di Indonesia semakin tampak jelas dan nyata.

Sepanjang yang penulis ketahui sejak mulai merebaknya perbankan syariah di Indonesia mengenai rekruiment karyawan sifatnya masih umum dan mengambil dari lulusan perguruan tinggi umum juga. Padahal kenyataannya produk yang ditawarkan adalah jenis produk-produk yang mengandung unsur syariah dari sisi hukum Islam. Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) banyak membuka Prodi baru pada Fakutas Ekonomi & Bisnis Islam dengan harapan dapat membuka peluang baru bagi lulusannya untuk dapat diterima menjadi karyawan pada lembaga perbankan syariah di tanah air. Para mahasiswa dibekali berbagai pengetahuan tentang perbankan syariah berikut dasar hukum yang berkaitan dengan produk-produk yang ditawarkan dari berbagai layanan perbankan syariah. Namun sepertinya harapan itu belum sepenuhnya dapat terwujud dan sesuai harapan. Dalam persaingan dunia kerja sepertinya rekruimen dari bank syariah belum dapat sepenuhnya menyentuh pengambilan dari lulusan perguruan tinggi Islam di tanah air. Patut disayangkan pula semestinya para karyawan bank syariah bukan hanya sekedar memberikan layanan namun memang mereka menguasai dan memahami dari segi hukum syariatnya pada setiap produk layanan perbankan yang ditawarkan.

Dengan berdirinya BSI akan mampu membawa dampak dan perubahan bagi perekonomian umat, akad dan perjanjian diawal menjadi kunci tentang kehalalan sebuah produk layanan perbankan syariah, menghidari adanya sistem bunga karena dalam perbankan syariah hanya mengenal sestem bagi hasil. Di dalam ajaran agama Islam tentang adanya bunga bank masih banyak menimbulkan perdebatan dan kontroversi dari berbagai kalangan, menurut ijma ulama dikalangan semua mazhab fiqh bahwa bunga dengan segala bentuknya termasuk katagori riba namun ada pendapat yang menyatakan bahwa bunga tidak termasuk katagori riba. Untuk menghidari adanya praktek riba mungkin BSI bisa menjadi solusi bagi yang masih ragu dengan adanya praktek perbankan di Indonesia. Sejatinya memang yang namanya praktek riba bukan hanya agama Islam yang melarang, namun sepertinya agama atau keyaninan yang lain juga melarang adanya praktek riba yang dapat memberatkan bagi pihak yang merasa dirugikan.

Melalui BSI diharapkan mampu menjadi pengerak perekonomian umat dari sisi permodalan dan pembiayaan syariah UMKM dapat lebih maju, label-lebel syariah juga mampu berkembang seperti produk pangan halal, pariwisata syariah, perhotelan syariah dan masih banyak lagi inovasi yang berbau syariah yang mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan umat. Pembiayaan pembangunan infrastuktur didanai melalui bank syariah, Pembayaran payroll gaji pegawai juga melalui perbankan syariah sehingga penghimpunan dana nasabah dapat bergulir membuat koloni besar dalam pengelolaan pembiayaan syariah di tanah air. Proyek infrastruktur dari alokasi dana SBSN ( Surat Berharga Syariah Negara) semuanya melalui Bank Syariah yang dialokasikan melalui Reksus (Rekening Khusus) yang sudah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan melalui ketiga bank syariah yang sekarang sudah marger menjadi BSI tersebut. Jika managemen bank syariah mampu membuat pertumbumbuhan perekonomian di Indonesia menjadi jauh lebih baik, tidak menutup kemungkinan Indonesia akan menjadi pelopor perekonomian syariah di kancah internasional setara dengan negara lain seperti Malaysia, diharapkan dari peingkat ke 4 mampu naik lagi bisa menjadi runner up bahkan menjadi nomer satu di dunia internasional. Wallahu a’lam..


Kantor BSM Tulungagung


Pelayanan Teller di BNI Syariah Tulungagung



BRI Syariah


Tulungagung, 23 Februari 2021

Intokowati

#SahabatPenaKita

2 komentar: