Penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2020/2021 banyak
mengalami kendala baik dari segi sistem maupun persyaratan yang ditentukan.
Karena adanya dampak covid 19 mengakibatkan seluruh proses penerimaan melalui
system online (daring) mulai dari persyaratan kelengkapan administrasi, proses
seleksi sampai dengan pengumuman kelulusan semuanya online. Sistem online tidak
seluruhnya dapat berjalan mulus sesuai dengan yang diharapkan, ada beberapa
faktor yang menyebabkan timbulnya permasalahan di lapangan antara lain kendala
system jaringan yang kurang memadai, server yang kurang support dengan pengisian
atau upload data dari pendaftar, dan masih banyak lagi kendala teknis yang lain
yang mengganggu jalannya PPDB secara optimal. Pada akhirnya ada sebagian daerah
yang terpaksa menggunakan offline pendaftaran sehingga justru mengakibatkan
kerumunan, yang seharusnya menerapkan social distancing maupun physical
distancing.
Dalam hal penerimaan peserta didik baru tahun ajaran ini, saya
mencoba untuk membuat telaahan menurut ekspektasi sendiri, mungkin saja
bertentangan dengan pandangan ataupun pemikiran orang lain namun ini hasil dari
pengamatan di lapangan dan juga pengalaman pribadi. Ketika mencoba melakukan
pendaftaran di sebuah sekolah ternyata ada kendala teknis terkait dengan system
onlinenya entah karena server yang digunakan, atau SDM yang menangani, atau
mungkin kebijakan panitia seleksi yang mengakibatkan fungsi tersebut berjalan
kurang efektif dan bisa jadi dapat menimbulkan kerugian baik untuk pihak sekolah
itu sendiri maupun untuk siswa yang mendaftar, sejauh yang saya ketahui, pihak
sekolah sudah melakukan proses trial login penerimaan, namun kenapa hasilnya
juga belum maksimal. Ini menjadi fokus perhatian penulis bagaimana menjaring
siswa yang berprestasi kalau sistemnya juga tidak berjalan secara optimal.
Memang model penerimaan siswa baru yang dilakukan di Dinas
Pendidikan dan di Kementerian Agama berbeda jalur namun tujuannya sama yaitu
menjaring siswa melalui beberapa jalur masuk yang sudah disepakati dan
ditentukan oleh masing-masing panitia penyelenggara. Pagu yang ditentukan dalam
penerimaan disesuaikan dengan kemampuan dan kapasitas yang ada di tiap-tiap
sekolah. Pada sekolah umum pagu zonasi dikurangi jumlah siswanya, radius km
antara sekolah dengan tempat tinggal siswa sekitar 1 km. Itu juga karena banyak
keluhan dari sekolah favorit yang akhirnya out put dari lulusan mengalami
penurunan standar, padahal dari awal munculnya system zonasi adalah memberikan
kesempatan kepada siswa untuk sekolah di tempat yang lebih dekat dijangkau oleh
siswa dan memberikan kesempatan, kesetaraan dan penyebaran siswa yang
berprestasi untuk menuntut ilmu yang lebih dekat dengan lingkungan dimana siswa
atau peserta didik itu tinggal.
Pendidikan di Indonesia dari dulu sampai sekarang selalu
saja menimbulkan banyak permasalahan, mulai dari tahapan penerimaan, proses
pembelajaran, penentuan kurikulum juga standar kualitas mutu keluaran.
Pemerintah sebenarnya bukan berdiam diri membiarkan permasalahan pendidikan
selalu bergulir namun sampai saat ini belum juga dapat menemukan formula yang
tepat untuk perbaikan system Pendidikan meskipun sudah dialokasikan anggaran
sebesar 20% dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) setiap tahun. Sebenarnya banyak orang-orang pintar di
negeri ini yang dapat memperbaiki pola dan system pendidikan di tanah air
mungkin saja belum difungsikan secara optimal.
Harapan saya secara pribadi bahwa ada perbaikan system yang
menyeluruh, dimulai dari penerimaan peserta didik baru dengan manajemen yang
baik, kemudian tata kelola sekolah atau lembaga sekolah yang berstandar,
perbaikan kurikulum dengan mengundang para pakar Pendidikan untuk merumuskan standar
kurikulum yang tepat untuk para peserta didik pada setiap level dan jenjang
yang dilalui, menghasilkan lulusan siswa yang bukan hanya pintar secara
akademik namun juga mampu mengembangkan bakat dan ketrampilan yang dimiliki,
pemerintah juga menghargai dan memberikan peluang kepada lulusan dalam negeri
untuk dapat membangun NKRI sesuai dengan bakat dan keahlian di bidang
masing-masing, Itu semua bisa terwujud manakala semua pihak mempunyai komitmen
bersama untuk memajukan Pendidikan di Indonesia dari semua sektor.
Wallahu a’lam
Tulungagung, 30 Juni 2020
Intokowati
#Komunitas Literasi