Selasa, 30 Juni 2020

CARUT MARUT SISTEM PENDIDIKAN KITA


PPDB MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI 1 MAGELANG

Penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2020/2021 banyak mengalami kendala baik dari segi sistem maupun persyaratan yang ditentukan. Karena adanya dampak covid 19 mengakibatkan seluruh proses penerimaan melalui system online (daring) mulai dari persyaratan kelengkapan administrasi, proses seleksi sampai dengan pengumuman kelulusan semuanya online. Sistem online tidak seluruhnya dapat berjalan mulus sesuai dengan yang diharapkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya permasalahan di lapangan antara lain kendala system jaringan yang kurang memadai, server yang kurang support dengan pengisian atau upload data dari pendaftar, dan masih banyak lagi kendala teknis yang lain yang mengganggu jalannya PPDB secara optimal. Pada akhirnya ada sebagian daerah yang terpaksa menggunakan offline pendaftaran sehingga justru mengakibatkan kerumunan, yang seharusnya menerapkan social distancing maupun physical distancing.

Dalam hal penerimaan peserta didik baru tahun ajaran ini, saya mencoba untuk membuat telaahan menurut ekspektasi sendiri, mungkin saja bertentangan dengan pandangan ataupun pemikiran orang lain namun ini hasil dari pengamatan di lapangan dan juga pengalaman pribadi. Ketika mencoba melakukan pendaftaran di sebuah sekolah ternyata ada kendala teknis terkait dengan system onlinenya entah karena server yang digunakan, atau SDM yang menangani, atau mungkin kebijakan panitia seleksi yang mengakibatkan fungsi tersebut berjalan kurang efektif dan bisa jadi dapat menimbulkan kerugian baik untuk pihak sekolah itu sendiri maupun untuk siswa yang mendaftar, sejauh yang saya ketahui, pihak sekolah sudah melakukan proses trial login penerimaan, namun kenapa hasilnya juga belum maksimal. Ini menjadi fokus perhatian penulis bagaimana menjaring siswa yang berprestasi kalau sistemnya juga tidak berjalan secara optimal.

Memang model penerimaan siswa baru yang dilakukan di Dinas Pendidikan dan di Kementerian Agama berbeda jalur namun tujuannya sama yaitu menjaring siswa melalui beberapa jalur masuk yang sudah disepakati dan ditentukan oleh masing-masing panitia penyelenggara. Pagu yang ditentukan dalam penerimaan disesuaikan dengan kemampuan dan kapasitas yang ada di tiap-tiap sekolah. Pada sekolah umum pagu zonasi dikurangi jumlah siswanya, radius km antara sekolah dengan tempat tinggal siswa sekitar 1 km. Itu juga karena banyak keluhan dari sekolah favorit yang akhirnya out put dari lulusan mengalami penurunan standar, padahal dari awal munculnya system zonasi adalah memberikan kesempatan kepada siswa untuk sekolah di tempat yang lebih dekat dijangkau oleh siswa dan memberikan kesempatan, kesetaraan dan penyebaran siswa yang berprestasi untuk menuntut ilmu yang lebih dekat dengan lingkungan dimana siswa atau peserta didik itu tinggal.

Pendidikan di Indonesia dari dulu sampai sekarang selalu saja menimbulkan banyak permasalahan, mulai dari tahapan penerimaan, proses pembelajaran, penentuan kurikulum juga standar kualitas mutu keluaran. Pemerintah sebenarnya bukan berdiam diri membiarkan permasalahan pendidikan selalu bergulir namun sampai saat ini belum juga dapat menemukan formula yang tepat untuk perbaikan system Pendidikan meskipun sudah dialokasikan anggaran sebesar 20% dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) setiap tahun.  Sebenarnya banyak orang-orang pintar di negeri ini yang dapat memperbaiki pola dan system pendidikan di tanah air mungkin saja belum difungsikan secara optimal.

Harapan saya secara pribadi bahwa ada perbaikan system yang menyeluruh, dimulai dari penerimaan peserta didik baru dengan manajemen yang baik, kemudian tata kelola sekolah atau lembaga sekolah yang berstandar, perbaikan kurikulum dengan mengundang para pakar Pendidikan untuk merumuskan standar kurikulum yang tepat untuk para peserta didik pada setiap level dan jenjang yang dilalui, menghasilkan lulusan siswa yang bukan hanya pintar secara akademik namun juga mampu mengembangkan bakat dan ketrampilan yang dimiliki, pemerintah juga menghargai dan memberikan peluang kepada lulusan dalam negeri untuk dapat membangun NKRI sesuai dengan bakat dan keahlian di bidang masing-masing, Itu semua bisa terwujud manakala semua pihak mempunyai komitmen bersama untuk memajukan Pendidikan di Indonesia dari semua sektor.
Wallahu a’lam

Tulungagung, 30 Juni 2020
Intokowati
#Komunitas Literasi

Selasa, 23 Juni 2020

PENTINGNYA SEBUAH DATA

Data for Development: An Evaluation of World Bank Support for Data and Statistical Capacity
Seberapa pentingnya sebuah data dapat berperan dalam pengambilan kebijakan dan keputusan yang sangat penting dan urgen. Selama ini orang memandang data itu penting hanya ketika membutuhkan, padahal semestinya data itu harus ada sekalipun tidak dibutuhkan karena dari situlah sumber dan analisa terhadap masalah dapat diambil dan dijadikan rujukan.

Sebuah Lembaga atau Instansi sudah seharusnya mempunyai bank data dan selalu diupde secara berkala, data disebuah Lembaga tidak bersifat statis melainkan dinamis dan selalu burubah ubah menyesuaikan dengan kondisi terkini. Saya sendiri sering mengalami kendala yang cukup sulit ketika melakukan proses updating data. Sebagai seorang pengolah data tidak hanya cukup menghimpun dan menginput data mentah begitu saja namun juga diperlukan ketelitian dan kejelian apakah data tersebut benar benar logis dan bisa diterima akal sehat.

Pengalaman kami ketika melakukan pendataan terkadang ada yang terkesan lucu dan aneh semisal ketika mendata jumlah mushola dan masjid sampai ke tingkat desa, bahwa jumlah masjid dari tahun lalu justru mengalami penurunan mestinya secara logika justru bertambah ataupun mungkin tetap, namun yang terjadi malah menurun, bukannya itu lucu dan aneh karena selama kurun waktu 1 tahun belum terdengar kabar ada pembongkaran masjid, malah yang terjadi dilapangan penaikan status dari mushola menjadi masjid. Sangat tidak logis apalagi jumlahnya signifikan bisa mencapai hitungan puluhan. Ini masih ranah ditingkat Kabupaten/kota, data yang benar dan real dilapangan saja masih diragukan, apalagi sudah skala provinsi bahkan pada level tingkat nasional.

Yang penulis sampaikan tadi hanya contoh kecil saja dan hal tersebut kami alami sendiri, tidak bisa membayangkan kalau data-data yang sangat penting untuk menghitung jumlah penduduk miskin di Indonesia, makanya banyak stigma negative yang ditujukan kepada pemerintah dalam menyelesaikan permalasahan sosial terutama dalam pendataan rakyat miskin. Proses penggalian data mulai level paling bawah sampai hirarki keatas kadang tidak sesuai dengan yang diharapan. Mungkin butuh terobosan dan inovasi baru terkait dengan pendataan disetiap Lembaga dan instansi dengan hasil yang maksimal namun biaya pendataan sangat minim. Pentingnya singkronisasi data yang terintegrasi sehingga memudahkan penggambilan data. Sepanjang yang saya alami bahwa untuk pendataan sampai ke level bawah anggarannya sangatlah minim karena hanya meminta tolong KUA dan penyuluh dalam penggalian data, dan tidak semua dapat terjangkau untuk menghitung angka secara riil dilapangan, seperti itulah yang terjadi. Mungkin kendala seperti ini juga dialami Lembaga ataupun instansi lain yang membutuhkan pendataan untuk kepentingan umum. 

Rabu, 17 Juni 2020

VICON MENJADI TREN SARANA KOMUNIKASI EFEKTIF DI ERA PANDEMI

Sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terkait dengan penanganan virus corono di Indonesia ada istilah baru yang muncul dan lagi ngetren yaitu New Normal. Menurut Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmita mengatakan new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19. Prinsip utama dari new normal itu sendiri adalah dapat menyesuaikan dengan pola hidup. Sebagai langkah antisipati untuk menghindari kontak langsung dengan orang banyak seperti halnya rapat atau pertemuan yang menghadirkan orang banyak sedapat mungkin tidak dilakukan, dan sebagian besar perusahaan, kantor, lembaga dan instansi pemerintah melakukan rapat koordinasi dengan cara online yakni dengan video conference dengan berbagai aplikasi yang digunakan. Langkah ini diambil sebagai upaya efektif dalam menyelesaiakan permasalahan dan memudahkan komunikasi serta koordinasi dalam pelaksanaan tugas atau kerja yang maksimal produktif dan aman dari Covid-19.

Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur juga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bimas Islam dengan Perencana se Jawa Timur pada hari minggu tanggal 15 Juni 2020 yang dilaksanakan secara daring mengingat masih dalam situasi Pandemi Covid 19. Kabid Urais memimpin langsung jalannya meeting zoom dengan menyampaikan peraturan pelayanan nikah pada era new normal berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Bimas Islam Nomor P-0006/DJ.III/Hk.00.7/ 06/2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman Covid. Turut menyampaikan materi rapat ibu Wahju Kustini Perencana Madya pada Dirjen Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur tentang permasalahan anggaran Dirjen Bimas Islam, mulai dari permasalahan revisi anggaran, penyerapan anggaran BOP yang belum maksimal dan pemetaan revisi dan juga penggunaan akun terkait dengan anggaran penanganan Covid 19.  

Pengarahan dari Kabid Urais, Terkait dengan Pelayanan Nikah New Normal ada beberapa tata cara yang perlu ditaati dalam penyelenggaraan nikah baik di dalam kantor maupun di luar kantor. 1).Layanan nikah di KUA dilaksanakan pada hari dan jam kerja; 2) Daftar nikah bisa dilakukan via online di simkah.kemenag.go.id. telepon, email atau datang langsung ke KUA; 3) Pendaftaran, Pemeriksaaan dan Pelaksanaan akad nikah dilaksanakan dengan menerapkan protocol kesehatan; 4) Akad Nikah bisa dilaksanakan di KUA atau di luar KUA; 5) Peserta prosesi akad nikah di KUA atau dirumah maksimal 10 orang; 6) Peserta prosesi akad nikah di masjid atau gedung pertemuan maksimum 20 % dari kapasitas ruangan, dan tidak lebih dari 30 orang; 7) KUA mengatur waktu, tempat, petugas dan Catin, agar protocol kesehatan berjalan dengan baik; 8) Kapala KUA berkoordinasi dengan pihak terkait dan/atau aparat keamanan agar pelaksanaan akad nikah di luar KUA berjalan sesuai protocol kesehatan
; 9) Penghulu wajib menolak pelayanan nikah jika terdapat pelanggaran protocol kesehatan. 

Penyampaian Materi dari Perencana Madya Dirjen Bimas Islam tentang permasalahan anggaran bahwa proses revisi terkait dengan tambahan pagu BOP dari Pusat belum ditindaklanjuti sehingga penyerapan anggaran masih rendah, untuk itu perencana beserta Kasi Bimas Islam Kabupaten/Kota diminta segera membuat pemetaan pelaksanaan kegiatan agar anggaran dapat segera bisa terealisasi. Namun begitu perlu pengkajian terkait dengan revisi ataupun pelaksanaan anggaran dengan memperhatikan kaidah-kaidah akun, sifat akun dan penggunaannya.

Setelah memperhatikan hasil dari rapat koordinasi melalui daring meeting zoom Kasi Bimas Islam Kabupaten Tulungagung dan perencana  untuk segera mengambil tindakan dengan langkah langkah sebagai berikut :

Kasi Bimas Islam segera menyampaikan hasil rapat kepada kepala KUA Kecamatan mengenai penjelasan tentang Surat Edaran Menteri Agama Nomor. P-006/DJ.III/HK.007/06/2020 tentang Pelayanan Nikah menuju Masyarakat Produktif Aman Covid. Dan Pelayanan Nikah New Normal.

Perencana segera membuat pemetaan kegiatan terkait dengan percepatan penyerapan anggaran dan revisi anggaran terkait dengan tambahan BOP maupun kegiatan lain di masa pandemic Covid 19
Perencana membuat rancangan revisi anggaran anggaran terkait dengan penambahan atau pengurangan jenis belanja, perubahan akun dan relokasi anggaran yang tidak bisa dilaksanakan agar proses realisasi anggaran nantinya tetap berlajan dan tidak mengalami kesulitan. 

Intokowati 
Tulungagung
#Komunitas Literasi IAIN TA

Kamis, 11 Juni 2020

DONOR DARAH DITENGAH PANDEMI


Menyikapi minimnya stok darah di PMI Cabang Tulungagung, kami dari Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI) Kabupaten Tulungagung melaksanakan kegiatan donor darah yang diikuti oleh sebagian anggota yang siap dan dalam kondisi kesehatan yang prima. Kegiatan donor semacam ini rutin dilakukan tiga bulan sekali namun selama musim pandemi covid 19 kami sudah melakukan dua kali kegiatan donor darah ke Kantor PMI Cabang Tulungagung.

Penyebaran covid 19 semakin meluas  dengan lonjakan pasien positif pada Bulan Juni 2020, stok darah di PMI Cabang Tulungagung mengalami penurunan terkait dengan pendonor yang sebagian masih ragu apakah donor darahnya aman. Kantor PMI Cabang Tulungagung menyediakan fasilitas layanan yang cukup memadai terutama dalam standar kebersihan dan sterilisasi ruangan. Tahapan donor pertama kali pendonor di cek suhu badan dengan menggunakan thermogun selanjutnya pendonor dipersilahkan untuk mencuci tangan dengan sabun, kemudian antri tempat duduk dengan tetap mematuhi standar protocol kesehatan covid 19 yaitu physical distancing. Berikutnya pendonor dipersilahkan masuk ke dalam kantor untuk mengisi formulir pendaftaran untuk pendonor baru, bagi pendonor lama langsung bisa scan barcode muncul data di layar monitor selanjutnya menjawab pertanyaan dengan mencentang atau klik pada kolom jawaban dan mengisi surat pernyataan bebas dari covid 19 selanjutnya menunggu untuk masuk ke ruang dokter untuk antri cek darah, tensi dan verifikasi. Setelah selesai proses pengecekan, pendonor yang layak untuk diambil darahnya bisa langsung cuci tangan sampai lengan dengan menggunakan sabun dan bilas sampai bersih baru pendonor bisa dilakukan proses pengambilan darah.

Proses yang lumayan panjang tersebut sebagai bentuk antisipasi dari PMI Cabang Tulungagung dalam hal sterilisasi pengambilan darah supaya terjaga kualitas darah sampai pada proses pemeriksaan laborat, penyimpanan dan tranfusi darah ke pasien. Seyogyanya masyarakat yang benar-benar sehat dan layak untuk di ambil darahnya tidak perlu takut dan ragu untuk berdonor, sebagai bentuk kepedulian kita kepada sesama. Meskipun tidak harus berada di garda depan dalam penanganan covid 19 namun setidaknya kegiatan donor darah tersebut akan bermanfaat untuk orang lain yang membutuhkan.