Rabu, 24 Maret 2021

INTEGRITAS ASN KEMENTERIAN AGAMA DI UJI DI TENGAH PANDEMI

Tepatnya pada hari Rabu tanggal 17 Maret 2021 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur memberikan pembinaaan kepada ASN dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung yang bertempat di aula MAN 2 Tulungagung sebagai sentral titik zoom meeting secara online dan offline, mengingat situasi masih dalam masa pandemi dan perpanjangan PPKM yang belum berakhir, maka kegiatan di lakukan secara daring. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya selanjutnya MC membuka acara dengan pembacaan surat Al-Fatehah, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Quran dan do’a. Drs. Masngut, M.Pd.I selaku Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung memberikan ucapan selamat datang kepada bapak Kakanwil sekaligus memberikan kata sambutan secara singkat.

Kasubag TU selaku moderator memandu jalannya acara dengan menyampaikan prolog terkait dengan moderasi beragama. Dalam penyampaian materinya Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Dr. H. Ahmad Zayadi, M.Pd dalam kata sambutannya menjabarkan tentang tiga hal dalam membangun integritas ASN di masa pandemi Covid-19 adalah sebagai berikut:

  1. Memperkuat tali silaturrahmi
  2. Silatul Afkar
  3. Silatul A'mal

Menurut beliau kita ini harus menyatukan persepsi bahwa kita adalah satu entitas organisasi yang sama, menjadikan organisasi pembelajar. Dari silaturrahmi ditingkatkan menjadi silatul afkar dan pada tahap berikutnya silatul a’mal. Ada kata Agama yang selalu menempel atau melekat pada kita. Membangun Integritas itu harus bisa memahami proses dan ajaran agama. Kita menjadi konteks moderasi beragama yang didalamnya ada Salam, Islam, dan Istislam. Dari sisi Islam sebagaimana terletak diantara dua yaitu antara Salam dan Istislam. Salam adalah kedamaian dan kepasrahan dalam arti umum kemudian Islam dalam arti khusus. 

Yang perlu di moderasi adalah cara kita beragama, kecenderungan dari pemeluk agama dapat ke kiri atau ke kanan. Terkait dengan Islam yang sangat moderat ini mengandung moderasi beragama yang masuk dalam RPJMN. Hasil akhir dari moderasi beragama itu adalah kerukunan hidup umat beragama. Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap dan perilaku selalu bertindak adil dalam beragama. Ada kelompok minoritas liberal dan ada kelompok minoritas radikal dari keduanya diambil sikap moderat beragama yang senantiasa mengambil jalan tengah. Leading sector penguatan moderasi beragama adalah Kementerian Agama.

Indikator dari sikap yang moderat itu antara lain mempunyai toleransi, anti kekerasan (mampu melakukan mitigasi terhadap konflik), akomodatif dengan budaya lokal. Memperkuat tradisi keagamaan kita, karena inovasi secanggih apapun harus tetap menjaga tradisi dan budaya lokal. Substansi dari kholifatullah itu adalah kreatifitas. Esensi dari abdullah adalah tunduk setunduk-tunduknya dan patuh sepatuh-patuhnya. Kita perlu membekali karakter pada anak didik kita yaitu karakter moral dan karakter kinerja. Karakter moral kaitannya dengan kejujuran dan karakter kinerja kaitannya dengan ketangguhan.

Pandemi Covid-19 bukan menjadi penghalang dalam kita bekerja. Kebijakan kita masih dalam masa PPKM maka tentunya masih menerapkan WFH dan WFO untuk itu sebagai atasan langsung harus bisa mengawasi bawahannya terhadap setiap kinerjanya. Setiap ASN harus memberikan laporan kinerjanya kepada atasannya atas hasil kinerja yang sudah dilakukan selama penerapan masa WFH dan WFO. Disitulah integritas ASN dipertaruhkan untuk selalu bekerja dengan baik dan penuh dengan tanggungjawab. Demikian kurang lebih sambutan dan arahan dari bapak Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.

 



Tulungagung, 23 Maret 2021

Intokowati

#SahabatPenaKita

Tidak ada komentar:

Posting Komentar