Jumat, 04 Desember 2020

FGD BEDAH DRAF RENSTRA KANWIL KEMENAG JATIM TAHUN 2020-2024

 

Bertempat di Hotel Harris Malang sejak hari senin tanggal, 23 november sampai dengan hari kamis tanggal, 26 novermber 2020 kami dari Kelompok Kerja Perencana Provinsi Jawa Timur mengikuti kegiatan Forum Group Diskusi bedah draf Rencana Stategis (Renstra) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur tahun 2020-2024. Kegiatan tersebut diikuti oleh para Perencana Kementerian Agama dari masing-masing Kabupaten/Kota dan Perguruan Tinggi  Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se Jawa Timur. Nara sumber pendamping adalah Tim dari Universitas Brawijaya Malang. Trending topik yang paling hangat untuk dibahas adalah tentang Moderasi Beragama sebagai program nasional yang kemudian dijabarkan oleh Kementerian Agama RI yang termuat dalam Rencana Strategik dalam kurun waktu lima tahunan.

“Sasaran Strategis Kementerian/Lembaga (Outcome/Impact) merupakan kondisi yang akan dicapai secara nyata oleh Kementerian/Lembaga yang mencerminkan pengaruh yang ditimbulkan oleh adanya hasil (outcome) dari satu atau beberapa program”. Sasaran Strategis Kementerian/Lembaga yang ditetapkan harus merupakan ukuran pencapaian dari Tujuan Kementerian/Lembaga. Sasaran strategis mencerminkan berfungsinya outcomes dari semua program dalam Kementerian/Lembaga. Sasaran Strategis K/L yang dirumuskan sama dengan sasaran pembangunan yang ada dalam RPJMN maupun RPJPN 2005-2025 sesuai dengan tugas fungsi K/L dan/atau setingkat lebih rendah dari sasaran pembangunan RPJMN. Memiliki sebab akibat (causality) secara logis dengan sasaran pembangunan dalam RPJMN maupun RPJPN.

Visi Misi Presiden 2020-2024 disusun berdasarkan arahan RPJPN 2020-2025. RPJMN 2020-2024 dilaksanakan pada periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan visi “Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”. Visi tersebut diwujudkan melalui 9 Misi yang dikenal sebagai Nawacita kedua. Adapun 9 misi tersebut adalah:

  1. Peningkatan kualitas manusia Indonesia
  2. Struktur ekonomi yang produktif, mandiri dan berdaya saing
  3. Pembangunan yang merata dan berkeadilan
  4. Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan
  5. Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa
  6. Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya
  7. Perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga
  8. Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya
  9. Sinergi Pemerintah Daerah dalam kerangka negara kesatuan.

Renstra Kementerian/Lembaga (K/L) itu merupakan operasional dari RPJM. Renstra Kanwil mengacu dan mempedomani Renstra Kementerian Agama pusat, adapun Rentra Kementerian Agama pusat adalah penjabaran dari RPJMN. Dari dokumen ini perlu adanya koordinasi dan singkronisasi dari Kementerian Agama pusat dengan Kantor Wilayah dan Kementerian Agama di Kabupaten/Kota. Dirjen harus satu kesatuan holistic, sehingga hubungan antar dirjen itu ada kesinambungan bukan secara parsial. Keterkaitan antar belanja bisa terbangun dan terintegrasi dalam satu arsitektur. Kanwil mengambil kerangka regulasi dan kelembagaan dari Renstra Kemenag Pusat Renstra Kanwil tidak memerlukan visi dan misi akan tetapi lebih memabahas kepada target dan pendanaan (RKAKL), Kabupaten/Kota lebih ke kegiatan, out put dan komponen. Impactnya lebih mengarah kepada Situasi dan kondisi yang bersifat kualitatif

Muatan dalam Renstra Kanwil bersumber dari Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1052 Tahun 2019. Renstra Kanwil Kementerian Agama Provinsi menjelaskan kondisi umum, potensi dan permasalahan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Renstra Kanwil Kementerian Agama Provinsi menjelaskan Tujuan Unit Eselon I di wilayahnya. Renstra Kanwil Kementerian Agama Provinsi menjelaskan Sasaran Kegiatan Unit Eselon I di wilayahnya. Menjelaskan hasil dan satuan hasil yang akan dicapai dari setiap indikator kinerja sasaran program dan indikator kinerja sasaran kegiatan. Target kinerja merupakan bagian dari target satuan kerja diatasnya. Menjelaskan kebutuhan pendanaan secara keseluruhan untuk mencapai target kinerja satuan kerja. Jadi mestinya Renstra Kanwil tidak memerlukan Visi dan Misi karena Renstra Kanwil mengambil kerangka regulasi dan kelembagaan dari Renstra Kemenag Pusat dan lebih memabahas kepada target dan pendanaan (RKAKL).

Selain itu, dijabarkan juga baik yang bersumber dari Rupiah Murni, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), Badan Layanan Umum (BLU), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Hibah Dalam Negeri (HDN), Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) serta sumber/skema lainnya seperti Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan Corporate Social Responsibility (CSR). Menjelaskan simpulan secara singkat mengenai dokumen Renstra Satuan Kerja yang telah disusun dan arahan dari Pimpinan/Kepala Satuan Kerja dalam pelaksanaan perencanaan strategis, sehingga hasil pencapaiannya dapat diukur dan digunakan sebagai acuan dalam penyusunan laporan kinerja tahunan Satuan Kerja.

Untuk menghasilkan keluaran yang bagus dan berkualitas dan dapat menyentuh kepentingan masyarakat secara umum dan menjawab isu yang berkembang dimasyarakat tentunya membutuhkan struktur dan pola perencanaan yang baik pula. Memerlukan adanya manajemen kinerja dari fungsional dengan kinerja Money follow program ; uang itu harus memberikan dampak, harus memnghasilkan perubahan sosial. Pengukuran kinerja Kanwil itu mengikuti kinerja eselon Dirjen atau mengikuti Renstra pusat. Kinerja di Kanwil adalah penggabungan atau akumulasi yang disebut dengan Managemen Kinerja. Dalam kegiatan sekretariat lebih mengarah pada layanan kesekretariatan. Program kegiatan mempunyai sasaran dan boleh memiliki satu atau lebih dari sasaran kegiatan. Jangan sampai ada kegiatan yang tidak mendukung sasaran induknya (sasaran Menteri). Didalam sasaran kegiatan perlu adanya sebab dan akibat. Kegiatan yang tidak menjadi sebab kegiatan yang lain harus dipengkas atau dilakukan penghematan. Kerangka kerja logis itu kegiatan yang mempunyai kerangka yang mempunyai implikasi kepada capaian program. Ada sasaran kegiatan dan ada output atau keluaran. Output itu menjelaskan bahwa sasaran kegiatan sudah dapat dilaksanakan.

Didalam Renstra Kanwil penuh dengan indicator dan semuanya dapat di ukur. Indikator strategis itu adalah Alat ukur yang mengindikasikan keberhasilan pencapain sasaran strategis K/L. Indikator Kinerja Program adalah ukuran kwantitatif  dan/atau kualitatif yang menggambarkan keberhasilan. Renstra ditingkat Kanwil harus mengedepankan isu dan yang akan menjawab isu tersebut adalah kegiatan. Adapun kegiatan di eselon tiga adalah kinerja kegiatan yang didalamnya memuat KRO ( Klasifikasi Rincian Output) dan RO ( Rincian Output). Isu itu berubah dari tahun ketahun sehingga tidak akan sampai mengulang lagi kegiatan yang sama pada tahun berikutnya. Perlunya pemetaan isu dan indikator Kinerja, targetnya apa dan merinci kegiatan menjadi rincian output sampai pada komponennya. Isu strategis seringkali berangkat dari data yang tidak jelas. Ketika data tidak dimiliki dari mana akan menghasilkan sasaran yang tepat. Organisasi pemerintah semestinya harus dapat lebih efektif dan efesien dalam penggunaan anggaran.

Merubah mainset itu penting, yakni Peningkatan kualitas pelayanan biasanya auditor dalam mengaudit lebih melihat pada serapan anggarannya, belum sampai mengarah lebih jauh kepada hasil yang didapat, apakah kegiatan dan anggaran tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran, atau hanya sebatas pada realisasi program dan kegiatannya saja, tanpa melihat esensi yang ada dalam rangka menjawab isu yang berkembang dan terjadi di masyarakat tersebut. Sebagai seorang Perencana mempunyai tugas dan kewajiban untuk memonitoring dan mengevaluasi hasil dan dana yang dibelanjakan apakah sudah tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan dari setiap program yang sudah direncanakan. Hasil dari monev anggaran dibuat rekomendasi untuk disampaikan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan kebijakan pada masa yang akan datang.

 

Tulungagung, 4 Desember 2020

Intokowati

#SahabatPenaKita

#KomunitasLiterasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar