Selasa, 01 November 2022

KEMAH MODERASI BERAGAMA KEMENAG KAB. TULUNGAGUNG DI UIN SATU TULUNGAGUNG

 


Bertempat di lapangan timur UIN Satu, kegiatan Kemah Moderasi Beragama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung diselenggarakan. Dalam kemah tersebut diikuti oleh seluruh ASN Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung dari berbagai unsur pemeluk agama, yaitu; Islam, Kristen, Katholik, Hindu dan Budha sekitar seribuan peserta. Acara tersebut berlangsung selama dua hari mulai hari Sabtu, tanggal 29 Oktober sampai dengan hari Minggu, tanggal 30 Oktober 2022. Kegiatan pembukaan kemah moderasi bertempat di aula gedung Arif Mustaqim lantai 6 yang dibuka secara langsung oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur sekaligus pembinaan ASN dan launching aplikasi SIMPEL Kemenag Tulungagung dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat secara online melalui program digitalisasi layanan.

Sambutan selamat datang, selaku tuan rumah disampaikan oleh bapak Prof. Dr. Maftukhin, M.Ag. selaku Rektor UIN SATU Tulungagung kepada bapak Kakanwil dan seluruh peserta Kemah Moderasi. Belian sangat senang dan berterima kasih dapat berkolaborasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung dalam mengawal dan mensukseskan kegiatan Moderasi Beragama yang sudah dicanangkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, dalam menjaga keutuhan menjaga persatuan NKRI, agar jangan sampai terpecah belah karena perbedaan agama, suku, ras, keyakinan dan kepercayaan. Sambutan berikutnya dari bapak Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, dalam kata sambutannya beliau menyampaikan apresiasi yang luar biasa dan bangga kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung, yang dalam hal ini sebagai penyelenggara pertama kegiatan Kemah Moderasi untuk tingkat Kabupaten/Kota di Wilayah Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. 

Rangkaian Acara Kemah Moderasi di isi materi tentang moderasi beragama oleh Kabag TU  Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, bapak Dr. Nawawi, M.Fil.I. dengan mengambil judul Penguatan Moderasi Beragama. Kemudian dilanjutkan materi kedua dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung, bapak Dr. Muhajir, S.Pd, M.Ag., dengan judul Moderasi Beragama di Era Disrupsi dan materi terakhir disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, bapak Drs. Masngut, M.Pd.I. dengan mengambil judul Rencana Tindak Lanjut Program Moderasi Beragama di Lingkungan Kerja. Pada intinya materi tentang moderasi beragama bukan hanya sekedar materi belaka namun perlu adanya tindak lanjut dan bukti nyata bahwa program ini harus dijalankan demi merawat keutuhan, persatuan dan kerukunan antar umat beragama, dengan menghargai perbedaan yang ada agar jangan sampai terjadi disintegrasi bangsa.

Kegiatan kemah pada malam harinya, dilanjutkan dengan acara doá bersama dari semua pemeluk agama yang dipandu oleh Prof. Dr.Akhyak, M.Ag selaku Direktur Pascasarjana UIN SATU. Setelah selesai doá dilanjutkan dengan acara api unggun dan pentas seni dari masing masing kelompok peserta kemah. Pagi harinya seluruh peserta mengikuti senam masal dan outbond dengan berbagai permainan yang lucu dan seru tentunya. Tujuan permainan adalah disesuaikan dengan tema moderasi yaitu menjalin kekompakan dan kerjasama tim. Selesai outbond dilanjutkan dengan upacara penutupan, yang dalam hal ini secara langsung ditutup oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung. Dalam kata sambutannya beliau merasa sangat terharu dengan kegiatan kemah moderasi ini, karena acara di luar espektasi beliau yang ternyata sangat luar biasa, penutupan diakhiri dengan doá yang dipimpin oleh Kepala KUA Kecamatan Tulungagung bapak Moh. Wafi, M.Ag dengan penuh haru dan tetesan air mata, sungguh kegiatan ini sangat membekas di hati seluruh peserta. Sayonara….


 

Tulungagung, 30 Oktober 2022

#Intokowati_Sahabat Pena Kita

Selasa, 07 Juni 2022

PENGUATAN MODERASI BERAGAMA SEBAGAI PROGRAM PRIORITAS KEMENTERIAN AGAMA

 


Hadir dalam pembinaan moderasi beragama di Aula Gedung PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung pagi ini, Senin, 6 Juni 2022 Tenaga Ahli Menteri Agama bapak Hasanudin Ali yang menyampaikan beberapa hal terkait dengan program prioritas Kementerian Agama Republik Indonesia. Penguatan moderasi beragama menjadi program prioritas Kementerian Agama karena program tersebut masuk dalam RPJMN dan yang ditunjuk sebagai leading sector adalah Kementerian Agama. Tujuan moderasi beragama adalah untuk menghadirkan kehidupan beragama yang harmonis dan damai.

Kesalahan program moderasi beragama adalah dianggap sebagai progam dari luar dan kesalahan kedua dianggap sebagai moderasi agama. Agama tidak perlu di moderasi karena agama itu sendiri telah mengajarkan prinsip moderasi, keadilan dan keseimbangan. Moderasi beragama yang menjadi subyek adalah cara pandang kita dalam memahami perilaku beragama yang moderat. Kaitannya dengan ASN Kementerian Agama bahwasannya Kementerian Agama menjadi contoh dalam hal moderasi beragama. Adapun ciri atau indikator sesorang yang sudah memiliki pengetahuan moderasi beragama antara lain:

  1. Mereka memiliki kominten kebangsaan yang tinggi, nasionalis, patriotis, membela UUD, Pancasila dan mencintai NKRI.
  2. Toleransi yaitu menghargai dan menerima perbedaan tidak memandang suku, ras, agama dll.
  3. Seorang yang moderat itu memilih jalan menghindari kekerasan, dalam hal ini bisa kekerasan dalam bentuk verbal, kekerasan fisik ataupun menanggapi berita hoax.
  4. Menerima dan menghargai budaya lokal yang tidak bertentangan dengan agama.

program moderasi beragama adalah program jangka panjang, yang nantinya akan kita wariskan kepada anak cucu kita untuk tetap menjaga kerukunan.

Point berikutnya yaitu program ketiga adalah program Revitalisasi KUA

KUA menjadi ujung tombak Kemenag yang bersentuhan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Ada 3 hal dalam revitalisasi yaitu;

  1. Kemenag berkeinginan membenahi fasilitas, front office
  2. Memperbaiki dari sisi program dan layanan
  3. Memperbaiki tata Kelola dan budaya kerja agar pelayanan di KUA bisa gercap

Posisi KUA sangatlah strategis, sampai saat ini Kementerian Agama masih menggodok terkait dengan tata Kelola yang ada di KUA, termasuk usulan perbaikan honorarium bagi penyuluh agama non PNS yang sampai saat ini masih dalam pembahasan ditingkat pusat.

Program selanjutnya adalah Program Kemandirian Pesantren fungsinya antara lain:

  1. Pendidikan
  2. Dakwah
  3. Pemberdayaan

Sumberdaya ekonomi pesantren itu dari mana saja, biasanya dari Kyainya, SPP, swadaya masyarakat, bantuan pemerintah, pengusaha dan bantuan sosial. Bantuan sosial tersebut yang rawan dimasuki oleh kepentingan kepentingan tertentu sehingga pesantren menjadi tidak berdaya. Menelaah dari permasalahan tersebut maka pemerintah meluncurkan program pemberdayaan pesantren yang mencakup 3 hal:

  1. Bantuan inkubasi modal usaha
  2. Pelatihan manajemen bisnis
  3. Dan pendampingan

Agar tujuan kemandirian pesantren dapat terwujud maka pesantren harus mempunyai badan usaha milik pesantren, bisa dalam bentuk PT,CV, atau Koperasi akan tetapi pengasuh pesantren tidak boleh menjadi direktur yang menjalankan badan usaha yang dimiliki oleh pesantren tersebut. Harapannya pada tahun 2024 ada beberapa pesantren yang sudah bisa mandiri, khusunya Jawa Timur mendapatkan kuota 80 pesantren yang menjadi pilot projek, dan diharapkan nantinya seluruh pesantren akan dapat mandiri tanpa banyak bergantung dari bererapa sumber yang awalnya menjadi penghidupan pesantren.


Sebelum menutup kegiatan pembinaan Bapak Hasanudin Ali berpesan kepada para ASN Kemenag, karena saat ini sedang musim haji hendaknya kita dapat menyampaikan informasi dengan baik dan menolak berita hoax yang beredar di masyarakat, demekian pungkasnya mengakhiri acara.

 

Tulungagung, 6 Juni 2022

@intokowatiSahabatPenaKita